Bripka CS, telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Bripka CS datang kelokasi sekira pukul 02.00 WIB, selama dua jam dia minum-minuman keras bersama rekannya.
“CS kemudian melakukan minum-minum di sana,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sempat terlibat adu mulut dengan pegawai cafe saat hendak membayar tagihan dan karena dalam kondisi mabuk akhirnya Bripka CS melakukan penembakan.
Kasus penembakan terjadi di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka CS dan menyebabkan tiga orang tewas, Kamis (25/2/2021).
Dari informasi yang dihimpun, ketiga korban yang tewas yaitu S anggota TNI AD, Waiter berinisial FSS dan Kasir berinisial M serta satu korban luka-luka yaitu HA yang bekerja sebagai manajer.
Bripka CS bakal dijerat pasal 338 KUHP dan diproses secara kode etik.
Discussion about this post