Kadin Jabar bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menjalin kesepakatan untuk bersinergi memulihkan dan membangkitkan ekonomi di era pandemi Covid-10. Salah satu hal yang disepakati adalah menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas yang berfokus pada kekayaan intelektual dan UMKM yang berlandaskan hukum serta kepastiannya.
Kesepakatan itu terjalin dalam audiensi yang digelar kedua belah pihak, Senin (22/2/2021) di Ruang Saharjo, kantor Kanwil Kemenkumham Jabar. Acara dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi, juga Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Saifur Rachman, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi Gunawan Sutrisnadi, Kepala Subbid Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda.
Sementara dari Kadin Jabar dihaidir Ketua Umum Kadin Jabar Tubagus Raditya Indrajaya, Wakil Ketua Umum Kadin Jabar Indriyani, Direktur Eksekutif Priya Raka A, WKU OKP Kadin Jabar Teguh Panjireza R, WKU Ekraf Kadin Jabar M Helmi Reinoldy.
Raditya mengatakan, Kadin sebagai induk organisasi pengusaha harus fokus mendatangkan manfaat bagi dunia usaha. Hari ini pihaknya memberi perhatian lebih pada proteksi pada hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, hak merk, dan lain-lain.
“Maksud kedatangan kami adalah untuk berkolaborasi dalam sosolialiasi Kekayaan Intelektual agar tidak ada lagi kerugian yang dialami UMKM dalam paten dan merk serta optimalisasi dalam pemasaran agar pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” kata Raditya.
Menurut Raditya, Kadin harus terus bertukar pikiran dengan seluruh elemen mengenai kemitraan strategis dalam membangun ekonomi. Pelaku usaha dan pemerintah harus berjalan berdampingan.
“Kami mengharapkan pendampingan dari Kemenkumham mengenai hal-hal tersebut. Apalagi Kadin ini merupakan wadah komunikasi, konsultasi, representasi dan advokasi pengusaha Indonesia mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Suyudi sangat mengapresiasi jalinan kerja sama dengan Kadin Jabar ini. Terlebih potensi di jajaran pemasyarakatan itu luar biasa, asalkan ada upaya pelatihan, adanya instruktur. Selama ini usaha-usaha di lapas dilakukan bersifat home industri membuahkan hasil yang memuaskan, di antaranya hidroponik, pakaian, penggemukan sapi, kerajinan tangan dan lainnya.
“Kita akan segera rumuskan nota kesepahaman yang akan dibuat sebelum dilanjutkan secara teknis,” kata Imam.
Heriyanto menambahkan, semoga kerja sama, kolaborasi, dan sosialisasi, ini akan mengurangi pelanggaran-pelanggaran terkait Kekayaan Intelektual. Apalagi Kemenumham sudah bekerja sama dengan Kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Kemenkumham mengungkapkan layanan di era pandemi Covid-19 yang menjangkau masyarakat dan memberikan kemudahan pembuatan paspor.
“Kami ada program eazy paspor. Untuk lebih detailnya, sila bisa lihat di media sosial, website resmi Kemenkumham, atau bisa langsung datang ke kantor-kantor kami,” kata Heru Tjondro.
Raditya menyambut baik dan mengapresiasi langkah kemenkumham yang berlari mengikuti perkembangan zaman, salah satunya pelayanan pembuatan paspor. Kemenkumham bisa datang langsung ke masyarakat.
Discussion about this post