close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jumat, 1 Desember 2023
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Terkibat Politik Praktis, ASN di Jabar Terancam Dipecat

Kurniawan
Sabtu, 18 November 2023 - 21:45:13
in KABAR JABAR
Terkibat Politik Praktis, ASN di Jabar Terancam Dipecat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menggelar Deklarasi Jabar Aman, Netral dan Tenang (Anteng) pada Pemilu 2024 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Sabtu (18/11/2023). ASN Jabar pun dilarang terlibat politio praktis jika tidak ingin dipecat.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri beberapa tokoh masyarakat Sunda serta beberapa elemen-elemen lainnya yang ada di Jawa Barat. Pj Gubernur Bey Machmudin mengatakan, gelaran ini juga sebagai penegas bahwa Forkopimda Jabar serta ASN akan netral di Pemilu 2024.

“Kami Forkopimda Jawa Barat menjamin ASN, TNI, Polri akan netral tidak berpihak pada Pemilu 2024,” ujar Bey pada awak media usai kegiatan.

Bey menjelaskan, koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terus dilakukan untuk memastikan gelaran pesta demokrasi itu berjalan dengan baik dan lancar. Urusan logistik dipastikannya akan di saluran tepat waktu pada kabupaten dan kota.

“Pertama kami menjamin Pemilu tepat waktu. Tadi KPU, Bawaslu ditekankan bahwa logistik harus sudah tiba sebelum waktunya. Sehingga Pemilu berjalan tepat waktu, aman, damai dan lancar,” katanya.

Bey sendiri belum mengetahui daerah mana saja yang rawan pada Pemilu 2024 di Jawa Barat. Namun dia berharaplah rangkaian pemilu yang akan datang bisa aman dan kondusif. Pemerintah daerah juga sudah diminta untuk menjaga kondusivitas.

“Kami berharap Jabar Anteng ini terus bergulir dan diterapkan dalam kegiatan masyarakat. Kita semua bersama-sama, bersatu aman dan lancar,” katanya.

Bey menegaskan, Pemprov Jabar sudah mengeluarkan surat edaran agar ASN di lingkungan Pemprov Jabar tidak berpihak pada salah satu paslon di Pemilu 2024. Bagi pegawai yang melakukan pelanggan nantinya akan diberikan sanksi tegas.

“Sanksi yang diterapkan mulai ringan, sedang dan berat, dan dimulai sanksi administratif hingga pemecatan. Itu ada timnya dari setiap kantor,” katanya.

Sementara, Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, untuk urusan logistik tahap pertama sudah 100 persen disalurkan ke 27 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. Adapun hal itu meliputi; bilik suara, kotak suara.

“Tahap kedua sedang berlangsung, karena memang prosesnya belum selesai semua. Belum terdistribusi semua. Tapi dipastikan di akhir Desember itu sudah masuk ke 27 kabupaten/kota semuanya,” kata dia.

Tags: ASN JabarPemilu 2024Pj Gubernur Jabarpolitik
Previous Post

Gaet Dukungan Ganjar-Mahfud, Kajol Indonesia Gelar Turnamen Bulutangkis Ojol Karawang

Next Post

Ketemu Relawan di Purwakarta, Ganjar Bahas Pemberdayaan Perempuan hingga Perhatian Pada Atlet

  • Ujung Rambut Perempuan Berhijab Terlihat, Bagaimana Hukumnya?

    Ujung Rambut Perempuan Berhijab Terlihat, Bagaimana Hukumnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Ibu di Bandung Dituding Gelapkan Uang Rp5 Miliar Oleh Mantan Kekasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Pengrajin Singkong Bertahan Ditengah Pandemi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo-Gibran Menang, Muncul 8 Kabupaten/Kota Baru di Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan PON dan Porprov, PRSI Berharap Bisa Gunakan Tirtalega Untuk Berlatih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersyukur Melalui Wan Fuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Saksi Hidup Perjuangan Melawan Penjajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di PVJ, Timezone Miliki Area Terluas di Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Website Data Kependudukan Sebagai Strategi Digital Entrepreneurship Bagi Desa Cipagalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Hukum Shalat Lailatul Qadar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent News

Prabowo-Gibran Menang, Muncul 8 Kabupaten/Kota Baru di Jabar

Prabowo-Gibran Menang, Muncul 8 Kabupaten/Kota Baru di Jabar

Rabu, 29 November 2023 - 17:36:17
Ratusan Warga Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Ratusan Warga Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Senin, 27 November 2023 - 20:27:49
Jika Menang Pilpres, Ini Harapan Kiai Ciamis dan Tasikmalaya ke Ganjar-Mahfud

Jika Menang Pilpres, Ini Harapan Kiai Ciamis dan Tasikmalaya ke Ganjar-Mahfud

Senin, 27 November 2023 - 20:26:37
Latihan Mengolah Lemon Kering di Bandung Barat untuk Petani hingga UMKM

Latihan Mengolah Lemon Kering di Bandung Barat untuk Petani hingga UMKM

Senin, 27 November 2023 - 20:25:14
KABARBANDUNG

© 2021 Kabar Bandung

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS

© 2021 Kabar Bandung

  • 2021 Nhra Helmet Rules
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.