BANDUNG: Komunitas Change Indonesia akan melaporkan Pemprov Jawa Barat ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. Hal itu terkait pembatalan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat, sebagai lolasi pelaksanaan diskusi dan rapat kerja Komunitas Change Indonesia, pada Sabtu 8 Oktober 2023 lalu.
Salah satu Presidium Komunitas Change Indonesia, Eko Arief Nugroho mengatakan, telah terjadi diskriminasi dalam hal penggunaan fasilitas milik pemerintah dalam hal ini Pemprov Jawa Barat untuk kegiatan politik.
Kebetulan, salah satu pembicara dalam acara diskusi dan rapat kerja Change Indonesia yang bertema “Demi Ibu Pertiwi, Saatnya Perubahan” adalah Anies Baswedan, capres yang diusung oleh partai-partai koalisi perubahan.
Panitia sebenarnya sudah mendapat ijin terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara ini. Hanya saja, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, panitia diberi tahu bahwa ijin penggunaan GIM dibatalkan oleh pengelola GIM dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.
Alasan pembatalan penggunaan GIM seperti yang disampaikan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, adalah bahwa gedung pemerintah sesuai Peraturan Gubernur tahun 2017, tidak boleh digunakan untuk acara atau kegiatan politik.
“Penjelasan dari PJ Gubernur terlihat sangat diskriminatif, karena pada hari yang sama, Ketua Umum PSI Kaesang SP juga menggelar acara dengan kalangan millenial di Youth Center Arcamanik,” kata Eko di Bandung, Rabu 11 Oktober 2023.
Eko menuturkan, sebelumnya pada tanggal 17 September 2023, relawan dari salah satu capres juga menggelar rapat di GIM, dan tidak ada larangan dan pembatalan dari Pemprov Jabar utk kegiatan ini.
Selain pembatalan secara sepihak, poin kedua yang akan dilaporkan Change Indonesia ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat adalah terkait upaya pembungkaman dalam penyampaian aspirasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.
“Pembatalan dan upaya pembungkaman aspirasi ini karena yang menjadi narasumber adalah Anies Baswedan, capres dari partai koalisi perubahan yang memang secara sistematis terkesan dijegal saat hendak bertemu dan berbicara di hadapan publik,” bebernya
Oleh karena itu, didasari dua alasan tadi Change Indonesia, akan melaporkan Pemprov Jabar pada Kamis, 12 Oktober 2023 besok.
“Harapannya, dengan laporan kami ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat ini, menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan demokrasi yang semakin hari semakin terancam,” tandas Eko.