BANDUNG – Persoalan pertanahan dan antisipasi mafia tanah menjadi perhatian serius pemerintah. Digitalisasi diharapkan bisa jadi solusi dalam menuntaskan permasalahan ini.
Selain bisa mempermudah, digitalisasi dapat mempercepat penuntasannya. Rencana tersebut pun terus dimatangkan, diharapkan bisa terealisasi secepatnya.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko mengatakan meskipun digitalisasi masih dalam rancangan, pemerintah bukan tinggal diam. Saat ini terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk bisa tetap memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat.
Seperti yang dia sampaikan di acara Talk Show Interaktif bersama Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil Jabar IPPAT) dalam rangka rangkaian peringatan dan kegiatan HANTARU 2022 di Univesitas Parahiangan (UNPAR), Bandung. Moeldoko mengatakan jika KSP membuka peluang untuk terlibat dalam menyelesaikan konflik persoalan tanah.
Bekerjasama dengan Fakultas Hukum UNPAR, dalam acara tersebut berlangsung dialog dan diskusi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, perijinan, perpajakan dan Pendidikan serta alternatif penyelesaiannya.
“KSP membuka peluang untuk terlibat dalam menyelesaikan persoalan konflik tanah. Dalam waktu cepat itu ada 1.191 kasus, kita gelar dan mengambil langkah-langkah prioritas dan kita memprioritaskan 137 kasus untuk diselesaikan pada tahun 2022,” kata Moeldoko dalam acara tersebut, Jumat 14 Oktober 2022.
Ia menegaskan jika upaya yang dilakukan itu setidaknya sedikit memberikan rasa optimisme bagi masyarakat akan penyelesaian persoalanan tanah. Sebab, diakuinya saat ini masyarakat membutuhkan kenyamanan dan kepastian akan persoalanan pertanahan.
“Tapi tidak usah khawatir, pemerintah konsen terkait persoalan ini . Dari Menkopolhukam juga sudah membuat satgas anti mafia tanah, sehingga harapannya persoalan yang dihadapi masyarakat tertangani,” ujarnya.
Namun, Moeldoko juga meminta masyarakat bersabar. Karena, bukan urusan mudah dalam persoalanan yang dihadapi ini. Pemerintah pun terus berupaya secepatnya, termasuk dalam proses digitalisasi sehingga lebih mudah dan cepat.
“Karena tidak semudah itu menyelesaikan persoalan. saya terlibat dalam penyelesaian ini dan memang rumit luar biasa. Tapi kita tidak mau menyerah, itu yang penting. Sedang menuju ke sana (digitalisasi), seperti e-sertifikat segalanya, sebuah usaha untuk menyederhanakan, dan mempermudah memetakan masalahnya. Tapi sekali lagi, sumber daya untuk menuju ke sana juga cukup besar sehingga perlu waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Osye Anggandarri, S.H mengatakan pihaknya pun ikut berperan aktif dalam persoalanan pertanahan. IPPAT juga terbuka untuk berhubungan dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, termasuk membuka komunikasi dengan KSP dan kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk memecahkan permasalahan secara bersama-sama.
Sebab, KSP merupakan rumah pengaduan publik yang diberi amanah untuk menyelesaikan semua hambatan. Ada korelasi antara tema HANTARU 2022 dengan program KSP Mendengar. Di mana, tema yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta BPN adalah Cepat, Berkualitas Dan Tangguh.
Hal itu menurutnya sejalan dengan tujuan KSP Mendengar yaitu mendukung pemerintah dalam memberikan masalah secara konperenhensif atas program prioritas nasional di mana dalam pelaksanaannya mengalami hambatan.
Selain itu PPAT sebagai bagian dari masyarakat dan secara khusus sebagai pejabat umum dalam bidang pertanahan harus turut mendukung dan melibatkan diri dalam rencana program prioritas nasional dan mendukung kementerian ATR BPN.
“IPPAT selalu menjaga hubungan baik dengan pengurus atau instansi baik di Kota maupun kabupaten, berupaya mengentaskan masalah bersama-sama, musyawarah tanpa saling menyudutkan dan menyalahkan,” ujarnya.
Adapun terkait Talkshow Interaktif Hantaru 2022 yang berkolaborasi dengan KSP, sambung Osye bukan untuk mengadukan tapi ruang komunikasi.
“Bincang bersama KSP ini juga untuk mengupas terkait masalah-masalah yang ada saat ini, di mana memang KSP tidak fokus pada kasus perorangan melainkan kasus komunitas atau yang melibatkan lebih banyak orang,” ucapnya.