Kabarbandung.id – Tarif parkir sepeda motor di basement Alun-alun Kota Bandung tidak wajar. Sekali parkir, pemilik kendaraan harus merogoh kocek Rp5.000.
Pantauan Kabarbandung.id, Senin (10/6/2019), begitu masuk ke area basement, petugas akan memberikan tiket parkir. Anehnya, tiket parkir itu harusnya diberikan untuk pemilik mobil, bukan sepeda motor.
Tulisan pada tiket ‘Roda 4 Mobil’ dicoret pada bagian ‘4 Mobil’ dengan menggunakan spidol hitam. Sedangkan tarif parkirnya sudah tercetak Rp5.000 yang biasanya memang tarif untuk mobil.
Tarif itu tergolong tidak wajar. Apalagi, di bagian luar sebelum masuk ke basement, tertera tarif parkir resmi. Untuk truk gandeng, kontainer, bus, dan truk, tarifnya Rp5.000 per sekali parkir dengan maksimal parkir 2 jam.
Untuk kendaraan box, pick up, kendaraan roda empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya, tarifnya Rp2.000 per sekali parkir dengan maksimal parkir 2 jam. Sementara sepeda motor tertera tarif parkirnya Rp1.000 per sekali parkir dengan maksimal parkir 2 jam.
Belum jelas ke mana masuknya uang parkir dari tarif tak wajar itu. Tapi, dipastikan ada banyak pundi-pundi yang dihasilkan dari sana.
Sebab, pengunjung Alun-alun Kota Bandung hari ini masih sangat banyak. Area parkir di basement pun cukup luas dan bisa menampung banyak kendaraan. (bud)