Kabarbandung.id – Mungkin banyak dari Baraya Kota Bandung yang belum mengenal asal usul kota yang kini ditinggali.
Berdiri pada masa pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada abad ke-19, awalnya Kota Bandung digagas oleh Bupati Bandung kala itu, R.A Wiranatakusumah II sebagai ibu kota Kabupaten Bandung.
Pembangunan Kota Bandung tidak lepas dari kepentingan Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-36, Herman Willem Daendels untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris.
Dia meminta R.A Wiranatakusumah II mencari tempat strategis sebagai salah satu pusat ketika membangun Jalan Raya Pos yang menghubungkan Anyer diujung barat dan Panarukan di ujung timur Jawa.
Pemerintah Hindia Belanda sendiri berada di bawah naungan Kerajaan Belanda yang didirikan Kaisar Prancis, Napoleon Bonaparte.
Wiranatakusumah II memilih lokasi yang dekat dengan sumber mata air yang bernama Sumur Bandung. Dalam Bahasa Sunda, Sumur Bandung berarti sumur yang berpasangan atau berhadapan (dari kata bandungan).
Kedua sumur tersebut berada di tepi barat Sungai Cikapundung. Satu sumur terletak di Bale Sumur Bandung atau Gedung PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten, Jalan Asia Afrika. Sedangkan sumur lainnya berada di bawah bangunan bekas kompleks pertokoan Miramar, Alun-alun Bandung.
Seiring perjalanannya, Daendels memberikan mandat untuk mempercepat proses dengan mengeluarkan surat keputusan (besluit) pada 25 September 1810 dan Kota Bandung ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Bandung.
Namun dengan beberapa pertimbangan terutama setelah berkembangnya Kota Bandung, pada tanggal 1 April 1906 Gubernur Jenderal J.B. Van Heutz dengan ordonansi tanggal 2 Februari 1906 yang diundangkan tanggal 1 Maret 1906 menetapkan Kota Bandung ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota (Gemeente).
Sejak itulah Kota Bandung resmi lepas dari Kabupaten Bandung, walaupun ibukota Kabupaten Bandung masih terletak di Kota Bandung.